
Partai Golongan Karya belum berani mengambil sikap mengenai hak angket terhadap kasus Bank Century. Sikap ini sangat kontradiktif dimana Golkar sebelumnya mengklaim menjadi inisiator Hak Angket Century.
"Kami tidak dalam posisi memprakarsai atau menyarankan, kalau mau mengajukan hak angket silakan saja, karena itu hak konstitusional. Golkar hanya wait dan see saja," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso usai menghadiri bedah buku "Mengungkap Politik Karel" di Hotel Indonesia, Selasa 27 Oktober 2009.
Dijelaskannya, sikap golkar yang hanya menunggu bukan diartikan pasif, jika untuk kepentingan publik dam masyarakat yang lebih besar, tentunya harus diusut secara tuntas.
Priyo mengaku sudah mendapatkan laporan awal dari BPK yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh komisi XI. Meskipun laporan itu masih bersifat sementara, menurutnya laporan BPK ini merupakan bahan-bahan awal untuk melihat masalah century secara holistik dan menyeluruh.
"Tentunya kami meminta waktu yang tidak begitu lama kepada komisi XI untuk mencari solusi pada masalah ini," ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan dewan ingin mengkaji dulu persoalan ini. Bukanya mengusungkan hak angket.
"Memang ada beberapa anggota dewan yang mengusulkan itu. Ya posisi pimpinan dewan tidak bisa melarang," kata Priyo lagi.
Ditegaskannya, sikap Golkar ini jangan diartikan takut merusak mitra koalisi. Partai Golkar pasti punya sikap tertentu tapi tidak kemudian mencederai persahabatan.